BOGOR – PORTAL BERITA BOGOR | Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan kesalahan penginputan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kegiatan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) telah diperbaiki. Kesalahan administrasi tersebut sempat mencantumkan nilai anggaran Rp2,457 triliun, padahal pagu yang sebenarnya hanya Rp2,457 miliar.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menegaskan kekeliruan tersebut terjadi pada proses penginputan data dan telah dikoreksi agar sesuai dengan pagu anggaran yang ditetapkan.
Menurut Mely, perbaikan dilakukan untuk memastikan informasi pengadaan yang tercantum dalam sistem sesuai dengan dokumen perencanaan dan alokasi anggaran resmi.
“Memang ada kesalahan input, kemudian sudah kami perbaiki dan dikembalikan sesuai dengan pagu yang sebenarnya,” ujar Mely, Kamis (20/8/2026).
Selisih Angka Jadi Catatan Penting Akurasi Administrasi
Kesalahan pencantuman nilai anggaran tersebut menjadi perhatian karena terdapat perbedaan nominal yang sangat signifikan antara data yang sempat ditampilkan dan pagu sebenarnya.
Anggaran Rp2,457 triliun berbeda jauh dari nilai Rp2,457 miliar yang telah ditetapkan. Karena itu, ketepatan pencatatan dalam sistem pengadaan menjadi aspek penting untuk menjaga kejelasan informasi publik sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman mengenai besaran belanja pemerintah.
Disdagin menyatakan kekeliruan tersebut merupakan kesalahan administrasi penginputan, bukan perubahan terhadap nilai anggaran kegiatan PJU-TS.
Meski demikian, ketelitian dalam memasukkan data tetap menjadi hal mendasar dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama untuk memastikan informasi yang dapat diakses masyarakat tidak menimbulkan persepsi keliru.
Disdagin Pastikan Program PJU Tenaga Surya Tetap Berjalan
Mely menjelaskan, perbaikan data RUP tidak memengaruhi pelaksanaan kegiatan PJU-TS. Program tersebut tetap dilaksanakan berdasarkan pagu anggaran yang telah ditetapkan dan mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Disdagin berkomitmen meningkatkan ketelitian dalam proses penginputan data, baik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun RUP.
Selain itu, koordinasi internal dan pengecekan silang antara data dalam sistem dengan dokumen perencanaan akan diperkuat untuk meminimalkan risiko kesalahan serupa.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi serta memastikan informasi anggaran yang disajikan sesuai dengan dokumen resmi.
Transparansi Pengadaan Harus Diiringi Ketelitian
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa akurasi data merupakan bagian penting dari transparansi pengelolaan anggaran daerah. Kesalahan penulisan nominal, meskipun dinyatakan sebagai kekeliruan administratif, dapat menimbulkan pertanyaan publik apabila tidak segera diklarifikasi dan diperbaiki.
Karena itu, penguatan mekanisme verifikasi sebelum data dipublikasikan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap informasi pengadaan pemerintah.
Disdagin Kabupaten Bogor menyatakan telah melakukan koreksi dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi agar proses administrasi ke depan berjalan lebih teliti, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter: Admin







