CIBINONG – PORTAL BERITA BOGOR | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan transformasi digital administrasi kependudukan melalui Program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih praktis, efisien, dan aman bagi masyarakat.

IKD merupakan inovasi yang memungkinkan masyarakat mengakses dan memanfaatkan identitas serta dokumen kependudukan dalam bentuk digital. Melalui program tersebut, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah dijangkau dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Untuk memperluas pemanfaatannya, Disdukcapil Kabupaten Bogor melakukan berbagai langkah percepatan aktivasi IKD, termasuk melalui sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat serta aparatur pemerintahan daerah.
Aktivasi IKD Menyasar SKPD dan Instansi Pemerintah

Dalam upaya mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan aktivasi IKD bagi aparatur pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi pemerintahan daerah Kabupaten Bogor.
Pelayanan dilakukan secara langsung di masing-masing SKPD dan instansi pemerintahan daerah. Tahapannya meliputi instalasi aplikasi, verifikasi data kependudukan, aktivasi akun, serta pemberian informasi mengenai penggunaan dan pemanfaatan IKD.
Melalui kegiatan tersebut, aparatur pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan dokumen kependudukan secara digital sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung penerapan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.
Keterlibatan seluruh SKPD dan instansi pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam mempercepat capaian aktivasi IKD di Kabupaten Bogor.
Disdukcapil juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan aktivasi dan menggunakan IKD secara bijak, dengan tetap memperhatikan keamanan data pribadi.
LAMPU MINGGU Hadirkan Pelayanan Adminduk di CFD

Selain mempercepat aktivasi IKD, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui kegiatan Car Free Day (CFD).
Sesuai arahan Bupati Bogor untuk menghadirkan pelayanan publik langsung di tengah aktivitas masyarakat, Disdukcapil mengembangkan program LAMPU MINGGU (Layanan Masyarakat Prima Untuk Hari Minggu).
Program ini menjadi salah satu langkah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan pada hari Minggu, sehingga warga dapat mengakses pelayanan tanpa harus mengorbankan waktu kerja pada hari biasa.
Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan CFD periode Januari hingga September 2026, Disdukcapil Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 13.770 dokumen kependudukan telah dilayani.
Jenis pelayanan tersebut meliputi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, serta pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Bogor dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui layanan yang mudah diakses.
Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Efisien
Melalui percepatan aktivasi IKD pada lingkungan pemerintahan daerah dan optimalisasi pelayanan melalui CFD, Disdukcapil Kabupaten Bogor terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Dukungan aparatur pemerintah dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menyukseskan program tersebut. Pemanfaatan IKD diharapkan dapat memperluas akses terhadap dokumen kependudukan digital, sementara pelayanan langsung melalui LAMPU MINGGU memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
Upaya ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Kabupaten Bogor menuju layanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, efisien, dan aman.
PORTAL BERITA BOGOR







