CIBINONG – PORTAL BERITA BOGOR | Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat penataan kawasan wisata melalui pendataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kawasan usaha yang lebih tertib, memperkuat legalitas pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur wisata.

Pendataan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memetakan kondisi usaha masyarakat sekaligus menentukan langkah pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Dari 101 UMKM yang terdata, sebanyak 68 usaha masih aktif, 31 usaha sudah tidak beroperasi, dan dua pelaku usaha tidak bersedia didata. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kebutuhan pembinaan serta pengembangan usaha di kawasan tersebut.

Legalitas Usaha Jadi Prioritas Pembinaan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menekankan pentingnya pendataan sebagai dasar untuk memperkuat pembinaan dan meningkatkan kualitas UMKM.

Legalitas usaha menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar pelaku UMKM memiliki identitas usaha yang jelas dan dapat mengakses berbagai program fasilitasi pemerintah.

Dalam data yang disampaikan, sebanyak 90 UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, 19 UMKM bidang makanan telah memperoleh sertifikat halal, sedangkan 10 UMKM mendapatkan dukungan branding dari Bank BJB.

Fasilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat identitas produk, dan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.

Penataan Jalur Wisata Harus Beriringan dengan Pemberdayaan UMKM

Kawasan Cijayanti memiliki potensi ekonomi yang berkaitan dengan aktivitas wisata. Karena itu, keberadaan UMKM perlu dikelola secara terarah agar mampu mendukung daya tarik kawasan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Penataan tidak hanya berkaitan dengan kerapian tempat berjualan, tetapi juga mencakup kebersihan lingkungan, kualitas produk, pelayanan konsumen, dan tampilan usaha.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan bahwa upaya menata kawasan berjalan seiring dengan pembinaan pelaku usaha. Dengan demikian, ketertiban lingkungan dapat terwujud tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Pendataan Menjadi Dasar Pengembangan Usaha

Hasil pendataan UMKM di Cijayanti diharapkan menjadi pijakan untuk menentukan bentuk pendampingan sesuai kondisi masing-masing usaha.

Pelaku usaha yang belum memiliki legalitas perlu mendapatkan informasi dan fasilitasi, sementara UMKM yang telah berkembang dapat didorong meningkatkan kualitas produk, pemasaran, serta daya saing.

Pembinaan yang berkelanjutan juga penting agar bantuan pemerintah tidak berhenti pada penerbitan dokumen atau pendataan administratif, tetapi menghasilkan perkembangan usaha yang dapat dirasakan secara nyata.

Melalui pendekatan tersebut, UMKM di sepanjang jalur wisata Cijayanti diharapkan mampu tumbuh lebih profesional dan berkontribusi terhadap perekonomian lokal.

Penataan Kawasan Harus Menghasilkan Manfaat Ekonomi

Langkah Pemkab Bogor mendata UMKM di Cijayanti menjadi bagian dari upaya membangun kawasan wisata yang tertib sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi pendampingan, kejelasan arah penataan, dan keterlibatan aktif para pelaku usaha.

Penataan jalur wisata tidak cukup hanya membuat kawasan terlihat rapi. Pemerintah juga perlu memastikan UMKM lokal memperoleh pendampingan, kepastian usaha, dan kesempatan berkembang agar manfaat ekonomi pariwisata benar-benar dirasakan masyarakat.

Reporter: Admin
PORTAL BERITA BOGOR