BOGOR – PORTAL BERITA BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor mempertegas perang terhadap peredaran gelap narkoba, obat keras tertentu, dan minuman beralkohol. Sebanyak 1,5 juta butir obat keras tertentu, sabu, ganja, pil ekstasi, tembakau sintetis, serta 15.688 botol minuman beralkohol dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode Juni hingga Agustus 2026 tersebut dilaksanakan pada Senin (17/8/2026). Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

Berdasarkan data pengungkapan kasus selama periode tersebut, Polres Bogor berhasil mengungkap 77 kasus dengan 97 orang tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.500.000 butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran.

Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan besarnya tantangan dalam memberantas peredaran obat keras tertentu, narkotika, dan minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

POLRES BOGOR TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN GELAP NARKOBA

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak dan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.

Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, serta masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran barang terlarang.

Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan pencegahan dan edukasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahaya narkoba dan dampak penyalahgunaan obat keras.

LINDUNGI GENERASI MUDA, PERKUAT PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa Kabupaten Bogor tidak memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam kesehatan, keamanan, serta masa depan generasi bangsa.

Selain penindakan hukum, penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat perlu terus dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang masuk ke lingkungan permukiman, sekolah, maupun ruang sosial lainnya.

Pemkab Bogor bersama Polres Bogor berkomitmen melanjutkan langkah pencegahan, edukasi, pengawasan, dan penindakan secara berkelanjutan.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.

KOMITMEN BERSAMA UNTUK BOGOR YANG AMAN DAN BEBAS NARKOBA

Pemberantasan narkoba bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, melainkan juga tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.

Melalui sinergi pemerintah daerah, kepolisian, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, upaya memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bogor diharapkan semakin efektif.

Langkah tegas harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan kepedulian sosial agar masyarakat terlindungi dan generasi penerus bangsa terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

PORTAL BERITA BOGOR
Aktual, Tajam, dan Terpercaya

Reporter: Admin