BOGOR – PORTAL BERITA BOGOR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat penerapan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, terintegrasi, dan berbasis data.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Proses Bisnis (Probis) Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor di Lorin Hotel, Babakan Madang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Bogor untuk memastikan pengelolaan data sektoral di seluruh perangkat daerah semakin akurat, berkualitas, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan
Rakor tersebut diikuti para pengelola data sektoral dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus ditopang oleh data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah perlu memiliki dasar data yang valid agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Suatu kebijakan hanya dapat lahir dari data yang akurat. Apabila data yang menjadi dasar pengambilan keputusan tidak tepat, maka kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah menghasilkan berbagai data sektoral sesuai tugas dan fungsinya. Namun, data tersebut perlu dikelola secara terpadu agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Hilangkan Ego Sektoral
Diskominfo Kabupaten Bogor sebagai Wali Data memiliki tanggung jawab memastikan tata kelola data berjalan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Namun, implementasinya membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah. Bambang menekankan pentingnya membangun kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data.
Menurutnya, data yang dihasilkan oleh perangkat daerah bukan hanya untuk kepentingan masing-masing instansi, tetapi merupakan aset bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Data bukan milik satu perangkat daerah, tetapi merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang harus dimanfaatkan bersama sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Perkuat Koordinasi dan Keterbukaan Data
Pemkab Bogor juga mendorong agar forum komunikasi antarpengelola data sektoral dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting karena data bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.
Melalui koordinasi yang konsisten, kualitas, validitas, konsistensi, dan keterbaruan data diharapkan dapat terus terjaga. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam merespons berbagai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Diskominfo Kabupaten Bogor terus mengoptimalkan pemanfaatan portal Open Data sebagai sarana penyediaan data publik yang dapat diakses masyarakat.
Keberadaan portal tersebut diharapkan turut memperkuat transparansi pemerintahan dan keterbukaan informasi publik, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh data yang dapat dipublikasikan.
Menuju Pemerintahan Berbasis Data
Penguatan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bogor menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang semakin terintegrasi dan responsif.
Dengan dukungan data yang akurat serta kolaborasi seluruh perangkat daerah, kebijakan pembangunan diharapkan dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
Reporter: Admin







