Cibinong– PORTAL BERITA BOGOR I Pelayanan pertanahan di Kabupaten Bogor mendapat sorotan DPRD setelah posisi Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I belum diisi pejabat definitif.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau yang akrab disapa Ipeck, mengatakan kondisi tersebut mulai dirasakan masyarakat. Komisi I bahkan menerima sejumlah aduan terkait berkas pertanahan yang belum kunjung selesai.
Jabatan Kepala BPN Kabupaten Bogor harus cepat diisi definitif. Jangan dibiarkan berlarut-larut dengan Plh. Saat ini kami di Komisi I banyak menerima aduan dari masyarakat, berkas tidak berjalan, ada yang sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan,” tegas Ipeck.
Ia pun meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pelayanan pertanahan di Kabupaten Bogor dan segera menunjuk kepala kantor definitif.
“Saya minta Menteri ATR/BPN, Pak Nusron Wahid untuk atensi khusus Bogor. Segera tunjuk pejabat definitif yang bersih, profesional dan punya komitmen memberantas mafia tanah. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Kepala Kantah Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB). Sejak itu, jabatan tersebut diisi secara pelaksana harian.
Ipeck menegaskan, keberadaan pejabat definitif sangat dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan dapat dipercaya. Selain itu, kehadiran pimpinan yang baru juga diharapkan mampu membersihkan praktik-praktik yang tidak sehat di lingkungan pertanahan.
“Kami tidak ingin masyarakat menunggu berbulan-bulan hanya karena belum ada pimpinan yang definitif. Segera selesaikan, ini urusan rakyat,” pungkasnya. (Tim)







