CIBINONG – PORTAL BERITA BOGOR | Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) aman hingga akhir 2026. Dengan stok sekitar 640 ribu keping blanko, Pemkab Bogor sekaligus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui pencetakan e-KTP di kantor kecamatan agar masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor pusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Cibinong.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Selain memangkas jarak pelayanan, pencetakan e-KTP di kecamatan diharapkan mempercepat proses administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, memastikan ketersediaan blanko mencukupi untuk mendukung pelayanan hingga penghujung tahun.
Stok 640 Ribu Blanko, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Ketersediaan blanko menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses penerbitan e-KTP berjalan lancar. Dengan stok sekitar 640 ribu keping, Disdukcapil Kabupaten Bogor menyatakan siap mendukung kebutuhan pencetakan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman data.
Kepastian ini diharapkan memberikan rasa tenang kepada warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Namun, kelancaran pelayanan tetap bergantung pada kelengkapan persyaratan, kesiapan peralatan, serta kelancaran sistem dan jaringan pendukung.
Pemkab Bogor terus mendorong agar masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan efisien.
Sepuluh Kecamatan Jadi Lokasi Percontohan
Perluasan layanan pencetakan e-KTP saat ini dilaksanakan melalui tahap percontohan di 10 kecamatan, yaitu:
- Sukajaya
- Jasinga
- Tenjo
- Parung Panjang
- Jonggol
- Cisarua
- Sukamakmur
- Gunung Putri
- Citeureup
- Ciomas
Pemilihan lokasi tersebut mempertimbangkan keterjangkauan wilayah dan jumlah penduduk. Kecamatan menjadi titik pelayanan yang diharapkan mampu mendekatkan akses administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk mencetak e-KTP.
Disdukcapil menyiapkan kebutuhan pendukung, mulai dari mesin pencetak, blanko, hingga tinta. Apabila persyaratan dan seluruh perangkat tersedia, pencetakan e-KTP dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Sebanyak 38 Loket Dukung Pelayanan Adminduk
Untuk memperluas akses pelayanan, Kabupaten Bogor memiliki 38 loket administrasi kependudukan yang tersebar di Cibinong, tujuh unit pelaksana teknis (UPT) kecamatan, Mal Pelayanan Publik, serta 10 kecamatan percontohan.
Pelayanan pada umumnya mengikuti jam kerja kecamatan, Senin hingga Jumat. Adapun layanan pada hari libur dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pelayanan di lapangan.
Selain ketersediaan blanko dan perangkat pencetakan, kualitas jaringan internet juga menjadi perhatian. Koneksi yang stabil diperlukan agar proses administrasi dan pencetakan dokumen dapat berjalan tanpa hambatan.
Pemkab Bogor Bidik Pelayanan di Seluruh Kecamatan
Ke depan, Pemkab Bogor menargetkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP, dapat diperluas ke seluruh kecamatan. Langkah ini diharapkan memangkas hambatan jarak dan membuat pelayanan lebih merata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
Perluasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi melalui pelayanan yang lebih dekat, praktis, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Dengan dukungan stok blanko yang memadai, kesiapan peralatan, dan penguatan jaringan, Pemkab Bogor diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Reporter: Admin
PORTAL BERITA BOGOR







