BANDUNG, PORTAL BERITA BOGOR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Optimalisasi Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan serta Penggalian Data dan Informasi Kasus Kekurangan Uang Daerah di Bandung, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut membahas upaya penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan, khususnya terkait pengelolaan bendahara, serta penggalian data dan informasi untuk mendukung pemantauan dan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti catatan tuntutan perbendaharaan yang masih tercatat.
Menurutnya, meskipun sejumlah catatan berasal dari tahun-tahun sebelumnya, setiap persoalan administrasi perbendaharaan tetap perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Melalui sosialisasi dan diskusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga berupaya mengoptimalkan pengumpulan data dan informasi guna memastikan proses penyelesaian berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama dalam administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Koordinasi dan tindak lanjut atas setiap catatan perbendaharaan akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.







