BOGOR — PORTAL BERITA BOGOR //Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa agar semakin transparan, akuntabel, profesional, dan mampu menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar Pemkab Bogor bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Pengelolaan Keuangan Desa Harus Berorientasi pada Manfaat
Ajat menyampaikan, workshop tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa tidak cukup hanya memenuhi aspek administrasi dan regulasi. Setiap anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui evaluasi yang komprehensif, kita berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Ajat.
Kabupaten Bogor sendiri memiliki 416 desa dan 19 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 6,1 juta jiwa. Besarnya cakupan wilayah dan jumlah penduduk tersebut membuat penguatan tata kelola pemerintahan desa menjadi semakin penting.
Dalam pengelolaan APBDes, nilai anggaran desa di Kabupaten Bogor mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Karena itu, pengawasan, perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dorong Desa Menghasilkan Pembangunan yang Terukur
Pemkab Bogor juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan desa harus terlihat dari hasil pembangunan.
Artinya, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian desa, serta mendorong kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Ajat turut menyampaikan sejumlah capaian Kabupaten Bogor di bidang pemerintahan desa sepanjang 2025.
Di antaranya penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kepada Desa Ciomas Rahayu atas capaian kematangan pengadaan tingkat nasional.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor juga memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan atas kecepatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa.
BUMDes dan Koperasi Desa Jadi Penggerak Ekonomi
Penguatan tata kelola desa juga mencakup pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Berdasarkan data DPMD Kabupaten Bogor, terdapat 262 BUMDes aktif, sementara 154 BUMDes lainnya belum aktif.
Ajat berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat menjadi salah satu penguat bagi pengembangan BUMDes sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Menurutnya, desa tidak hanya harus mampu mengelola anggaran secara tertib, tetapi juga perlu membangun kekuatan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Membangun Kabupaten dari Desa
Ajat menegaskan, perbaikan tata kelola desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang baik, mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional.
Ia mengajak seluruh peserta workshop memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan keuangan serta pembangunan desa.
“Kalau desa-desa kita baik, tata kelola pemerintahannya baik, maka dampaknya akan dirasakan hingga ke tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional. Kita bangun Indonesia dari desa, dan kita mulai dari Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Penutup
Melalui workshop evaluasi tersebut, Pemkab Bogor berharap tata kelola pemerintahan desa ke depan semakin profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, pembangunan desa diharapkan tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar mampu menghadirkan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PORTAL BERITA BOGOR
Aktual, Tajam dan Terpercaya







