CIBINONG – PORTAL BERITA BOGOR | Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola pemerintahan, mulai dari penguatan reformasi birokrasi, pengawasan internal, hingga pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran KPK di Aula Soekarno-Hatta, Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor, Selasa (12/5/2026).

Rakor dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama beserta jajaran. Rudy didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman.

Pengawasan dan Transparansi Jadi Fokus

Dalam pertemuan tersebut, penguatan sistem pengawasan menjadi salah satu perhatian utama. Pemkab Bogor mendorong agar proses perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, hingga pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Rudy Susmanto menyampaikan bahwa kompleksitas pembangunan Kabupaten Bogor membutuhkan tata kelola pemerintahan yang kuat dan profesional. Karena itu, pendampingan serta pengawasan KPK dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor aturan.

Pemkab Bogor juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah.

“Sinergi dan pengawasan menjadi hal penting agar setiap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran, efektif, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujar Rudy.

KPK Dorong Perbaikan Berkelanjutan

Sementara itu, Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi langkah Pemkab Bogor dalam memperkuat sistem pengawasan pemerintahan.

Menurut KPK, penguatan perencanaan, pengawasan internal, serta koordinasi antarperangkat daerah menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi diterjemahkan melalui perbaikan sistem dan implementasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Tata Kelola Harus Berdampak pada Pelayanan Publik

Penguatan tata kelola pemerintahan juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Reformasi birokrasi, pengelolaan keuangan dan aset, serta pengawasan internal menjadi instrumen penting agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Bogor yang pada 2026 terus memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Dengan penguatan pengawasan dan koordinasi bersama KPK, Pemkab Bogor menargetkan tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memastikan program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.

PORTAL BERITA BOGOR
Aktual, Faktual, dan Terpercaya