CIBINONG – PORTAL BERITA BOGOR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui peningkatan integrasi sistem elektronik antar perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan atas arahan Bupati Bogor sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi dengan perkembangan transformasi digital nasional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Selasa (4/8). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat tata kelola sistem elektronik pemerintahan.
Melalui integrasi aplikasi dan data, Pemkab Bogor mendorong agar masyarakat ke depan tidak lagi harus mengakses berbagai layanan secara terpisah di masing-masing perangkat daerah. Seluruh layanan publik secara bertahap akan diarahkan menuju sistem yang lebih terpadu, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat harus diikuti dengan transformasi pelayanan pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, sistem elektronik yang dibangun pemerintah harus mampu memberikan kemudahan, kecepatan, serta kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh sistem elektronik yang dikelola perangkat daerah pada dasarnya bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan komitmen bersama agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual harus terus diarahkan menuju sistem digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi sebuah kebutuhan. Pemerintah harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi agar pelayanan publik semakin baik sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Bambang juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam pengelolaan data pemerintah. Menurutnya, data yang dimiliki perangkat daerah merupakan aset bersama Pemerintah Kabupaten Bogor yang harus dikelola secara terpadu.
“Data yang dikelola perangkat daerah bukan milik masing-masing perangkat daerah, tetapi merupakan data Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena itu, seluruh data harus dapat diintegrasikan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi PSE tidak hanya memberikan pemahaman terkait regulasi penyelenggaraan sistem elektronik, tetapi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam membangun ekosistem digital yang saling terhubung.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia memberikan pembinaan mengenai tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE), mulai dari aspek regulasi, keamanan sistem informasi, hingga pentingnya integrasi aplikasi dalam mendukung pemerintahan berbasis digital.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Bogor berharap dapat terbangun ekosistem sistem elektronik yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.
Penguatan integrasi data dan aplikasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan akuntabel.







