BOGOR – PORTAL BERITA BOGOR | Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan klarifikasi terkait pernyataannya dalam merespons aspirasi masyarakat mengenai penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan, tidak ada niat dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menentang ataupun melawan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pemkab Bogor, kata dia, tetap mengedepankan sinergi dan mengikuti aturan yang berlaku.
Rudy: Pernyataan Harus Dipahami Utuh
Rudy menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya ketika menerima aspirasi masyarakat perlu dipahami secara utuh dan proporsional.
Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dalam dialog bersama masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur ataupun pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen menjaga sinergi dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Rudy.
Aktivitas Tambang Harus Sesuai Aturan
Rudy menyampaikan bahwa Pemkab Bogor memahami sektor pertambangan menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat. Namun, seluruh kegiatan usaha tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspek lingkungan.
Ia menyatakan dukungan terhadap aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan. Sementara aktivitas pertambangan yang tidak berizin harus ditertibkan berdasarkan aturan.
Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Rudy sebelumnya bahwa Pemkab Bogor menghormati proses evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan meminta agar tambang yang berizin dapat dibuka kembali setelah proses evaluasi.
Jalur Khusus Angkutan Tambang Disiapkan
Selain persoalan legalitas, Rudy juga menyoroti pentingnya keselamatan masyarakat dan dampak lalu lintas kendaraan angkutan tambang.
Pemkab Bogor terus mendorong pembangunan jalur khusus angkutan tambang untuk mengurangi dampak mobilitas kendaraan tambang terhadap masyarakat. Proses tersebut mencakup persiapan pembangunan dan tahapan pembebasan lahan.
Menurut Rudy, penyelesaian persoalan pertambangan membutuhkan keseimbangan antara keberlangsungan usaha, keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum.
Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas
Rudy juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif. Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjutnya, akan terus membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi terhadap persoalan yang berkembang.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus bersama-sama mencari jalan keluar yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus bersinergi dan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Rudy.
Dengan klarifikasi tersebut, Pemkab Bogor menegaskan bahwa penataan aktivitas pertambangan tetap diarahkan melalui koordinasi antarpemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta perhatian terhadap kondisi masyarakat dan lingkungan.
REPORTER: admin







